“Tapi kalau sudah menikah, itu saja yang akan diluruskan. Nah nanti itu mungkin pihak yayasan sama yang bersangkutan sudah duduk bersama, sudah islah menyatakan yang bersangkutannya, nah mungkin bisa diskusi ke arah sana (Umi Yuni akan tinggalkan Az-Zikra ikut dengan Abah Agam atau tetap berada di yayasan)” tegasnya.
Untuk masalah tanah wakaf yang tengah jadi pembicaraan karena masih disebut tanah hibah, nanti akan diselesaikan oleh Yayasan Az-Zikra.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan