Bustanul menjelaskan kembali jika intervensi pemerintah pusat dalam penyuluhan pertanian diantaranya meliputi fisik, non fisik dan regulasi. Intervensi tersebut dalam bentuk Biaya Operasional Penyuluh, bantuan pulsa, pendidikan, pelatihan, penyusunan NSPK, jelasnya lagi.
Sedangkan menurut Anggota Komisi III DPR RI, Cucun mengatakan bahwa problematika pertanian saat ini rata-rata usia petani 50 tahun dengan latar belakang pendidikan sebagian besar Sekolah Dasar (SD). Sehingga masih banyak petani dalam mengelola pertaniannya belum berorientasi agribisnis dan kepemilikan lahan masih rendah, ujarnya.
“Sehingga peningkatan nilai tambah hasil pertanian rendah juga, dan tentunya dengan kehadiran para penyuluh harus mampu mendinamisasi para petani, pungkasnya. (NF)
1 Komentar