Penasihat Hukum Supriyani, Andri Darmawan, optimistis bahwa kliennya dapat terbebas dari tuduhan karena menurutnya bukti yang disajikan JPU kurang kuat. Ia menambahkan bahwa menuntut bebas bukan hal yang terlarang bagi JPU, sesuai aturan Jaksa Agung.
Sidang ini menjadi momen penting bagi Supriyani, yang hadir bersama kuasa hukumnya dan keluarga.
Halaman
3 Komentar