“Kita tindak para pelaku yang ikut serta dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, judi, prostitusi dan premanisme,” kata Kombes Tumpal Damayanus.
Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca dilaksanakan operasi yang dapat menghambat dan mengganggu jalannya operasi.(**)
Halaman
Tinggalkan Balasan