Jerry meminta Merri tinggal di Nepal selama 2 minggu. Jerry sempat menelepon Merri Utami dan mengatakan bahwa tas Merri jelek dan akan dibelikan tas baru.

“Tas kamu sudah jelek, nanti aku suruh temanku bawakan tas buat kamu. Tetapi ini tas untuk barang contoh dikasih seorang customer di Jakarta,” ucap Jerry seperti dalam salinan putusan yang dilansir dari website Mahkamah Agung (MA), Minggu (24/7/2016).

Kemudian pada 31 Oktober 2001, Merri pergi ke sebuah tempat hiburan di Nepal sesuai arahan Jerry. Di tempat itu, Merri berkenalan dengan 2 orang bernama Muhammad dan Badru. Keduanya lalu memberikan sebuah tas kepada Merri.

Dengan membawa tas tersebut, Merri pun kembali ke Indonesia. Petugas yang curiga dengan Merri lalu memeriksa tasnya dan ditemukan serbuk putih yang disembunyikan di dinding tas berupa 2 bungkusan bersampul kertas karton.