JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi mengaku banyak pertimbangan memilih Nawawi, tapi dia enggan menyebutkan.
“Ya banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan,” kata Jokowi usai hadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
“Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat, tetapi apapun kita harus memilih satu nggak mungkin empat- empatnya kita pilih,” sambungnya.
Dengan penunjukan Nawawi, Jokowi berharap tugas dan kewenangan KPK berjalan lebih baik sampai terpilih ketua definitif.
“Semoga KPK berjalan dengan baik sampai nanti terpilih ketua yang baru,” ungkapnya.
Jokowi lantas menjawab pandangan negatif terhadap KPK belakangan ini. Dia membiarkan KPK berjalan terlebih dahulus sambil evaluasi.
“Saya kira biar berjalan terlebih dahulu, nanti sambil berjalan kita lihat evaluasinya,” tuturnya.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK dan menunjuk Nawawi sebagai pengganti.
Keppres diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/11) malam. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11) malam.
Nawawi merupakan pria kelahiran 1962, dulu adalah hakim dari pengadilan satu ke pengadilan lain. Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Kemudian pada 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi adalah Wakil Ketua KPK.(SW)