“Saya kira biar berjalan terlebih dahulu, nanti sambil berjalan kita lihat evaluasinya,” tuturnya.
Diketahui, Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli dari posisi Ketua KPK dan menunjuk Nawawi sebagai pengganti.
Keppres diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (24/11) malam. Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11) malam.
Nawawi merupakan pria kelahiran 1962, dulu adalah hakim dari pengadilan satu ke pengadilan lain. Nawawi mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Tinggalkan Balasan