K-Link Tower Kebakaran Hari Ini, Berikut Daftar Kebakaran Gedung Tinggi di Jakarta Sebelum K-Link Tower

Sejumlah kebakaran gedung tinggi masih terjadi di Jakarta. Seperti yang terkini terjadi kebakaran di K-Link Tower Jakarta Pusat,
Sejumlah kebakaran gedung tinggi masih terjadi di Jakarta. Seperti yang terkini terjadi kebakaran di K-Link Tower Jakarta Pusat. (Ilustrasi Foto Canva by StockSnap)

K-Link Tower kebakaran hari ini, berikut daftar kebakaran gedung tinggi di Jakarta sebelum K-Link Tower.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran gedung tinggi di Jakarta telah menjadi perhatian serius. Meskipun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, sekarang dikenal sebagai Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, sebelumnya telah menyatakan bahwa hampir 50 persen gedung di Jakarta tidak memiliki sistem pencegahan kebakaran yang memadai.

Bacaan Lainnya

Kelemahan dalam pengawasan serta kurangnya kesadaran pemilik gedung membuat pencakar langit di Ibu Kota ini rawan terhadap bahaya kebakaran.

Pada tahun 2017, data menunjukkan bahwa sebanyak 508 gedung dari total 867 gedung di Jakarta belum memenuhi standar keamanan yang diperlukan.

Baca Juga  Sebelum Ditangkap, Polisi Beli HP Tersangka Pembantu Bjorka

Gedung-gedung tinggi di Jakarta rentan terhadap kebakaran karena beberapa faktor, antara lain sprinkler yang tidak berfungsi, hydrant yang mati, dan selang pemadam yang tidak terawat. Padahal, fasilitas-fasilitas ini sangat penting karena gedung-gedung tinggi, bahkan yang berukuran menengah, harus mampu melindungi diri mereka sendiri dari bahaya kebakaran.

Meskipun pernyataan tersebut telah disampaikan, masih terjadi beberapa kebakaran di gedung-gedung tinggi di Jakarta.

Salah satunya terjadi di K-Link Tower di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, yang diduga berasal dari lantai 7.

Biasanya, dalam kejadian kebakaran di gedung tinggi di Jakarta, tim pemadam kebakaran menggunakan peralatan khusus seperti Bronto Skylift, yang dapat mencapai ketinggian 100 meter.

Dirangkum dari laman Tempo, berikut adalah beberapa kejadian kebakaran di gedung-gedung tinggi di Jakarta sebelum K-Link Tower kebakaran hari ini.

Baca Juga  Lepas 48 Mahasiswa Konawe yang akan Kuliah di Jakarta, Ini Harapan Pj Bupati Harmin Ramba

1. Kebakaran Gedung Bakal Apartemen

Pada tanggal 11 Maret 2022, terjadi kebakaran pada konstruksi gedung apartemen di Jalan Raya Daan Mogot, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Api melanda kayu-kayu yang digunakan untuk cor tangga dari lantai 13 hingga 23.

Beberapa pekerja di gedung tersebut berhasil menyelamatkan diri meskipun terjebak dalam kebakaran tersebut.

2. Kebakaran Gedung Cyber

Pada tanggal 2 Desember 2021, terjadi kebakaran di Gedung Cyber 1 Mampang.

Kebakaran bermula dari ruangan server di lantai dua. Dua orang tewas dalam kebakaran tersebut akibat kepulan asap yang menghampiri mereka.

3. Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung

Pada tanggal 22 Agustus 2020, gedung utama di kompleks Kantor Kejaksaan Agung terbakar.

Kebakaran tersebut berlangsung selama 11 jam, mulai dari lantai enam dan merambat hingga ke lantai tiga.

Baca Juga  Pinjol untuk Bayar Kuliah Jadi Sorotan Dua Capres, Pinjol Menjerat Mahasiswa

4. Kebakaran Hailai Ancol

Pada tanggal 4 November 2019, Gedung Hailai Ancol yang sudah lama kosong terbakar.

Api meluas sepanjang malam hingga keesokan paginya. Sebanyak 75 persen bangunan tiga lantai ini hangus dalam kebakaran tersebut. Gedung ini dulunya merupakan pusat hiburan di Jakarta pada era Gubernur Ali Sadikin.

5. Kebakaran Wisma Kosgoro

Pada tanggal 9 Maret 2015, Wisma Kosgoro terbakar. Api melanda lantai 16 hingga 20 tidak lama setelah jam kerja selesai.

Meskipun sempat berhasil dikendalikan pada tengah malam, api kembali membesar keesokan paginya.

Kebakaran gedung tinggi di Jakarta adalah peristiwa yang sangat serius dan membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang dan pemilik gedung.

Langkah-langkah pencegahan kebakaran yang memadai dan pemeliharaan rutin dari fasilitas pemadam kebakaran sangat penting untuk menghindari tragedi yang dapat membahayakan nyawa dan harta benda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *