suarakarsa.com – Bagi kamu yang baru saja diterima di perguruan tinggi dan masih memikirkan soal biaya kuliah, ada kabar baik: Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) jalur mandiri tahun 2025 masih membuka pendaftaran hingga 31 Oktober. Program ini ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus terbebani oleh biaya.
Meski akses pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat, faktanya angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi baru menyentuh angka 32 persen. Ini menunjukkan bahwa masih banyak anak muda Indonesia yang belum bisa mengenyam bangku kuliah. Survei Deloitte 2025 terhadap Gen Z pun memperkuat hal ini: mayoritas dari mereka menyebutkan kendala biaya sebagai alasan utama untuk tidak melanjutkan pendidikan tinggi.
Inilah mengapa kehadiran KIP Kuliah sangat krusial. Lewat program ini, pemerintah membuka jalan bagi siswa-siswi berprestasi dari latar belakang ekonomi terbatas agar tetap bisa belajar di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia.
Siapa Saja yang Berhak Mendaftar?
Penerima bantuan KIP Kuliah jalur mandiri diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut:
-
Pemegang KIP Pendidikan Menengah (SMA/SMK/sederajat)
-
Berasal dari keluarga yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau menerima bantuan sosial lainnya
-
Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin maksimal desil 3 menurut data dari pemerintah
-
Tinggal di panti asuhan atau panti sosial
-
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa, disertai foto kondisi rumah dan bukti tagihan listrik
-
Total pendapatan orang tua tidak lebih dari Rp4.000.000 per bulan, atau jika dibagi jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750.000 per orang
Program ini berlaku untuk mahasiswa jalur mandiri di PTN dan PTS, dan lulusan sekolah menengah atas maksimal 2 tahun sebelumnya.
Apa Saja yang Ditanggung?
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya yang sangat membantu mahasiswa dalam menjalani perkuliahan. Cakupannya antara lain:
-
Pembebasan biaya kuliah sepenuhnya (langsung dibayarkan ke kampus)
-
Bantuan biaya hidup bulanan, dengan nominal bervariasi sesuai wilayah kampus:
-
Rp800.000
-
Rp950.000
-
Rp1.100.000
-
Rp1.250.000
-
Rp1.400.000
-
Selain itu, bagi yang sudah terdata di DTKS atau pemegang KIP Pendidikan Menengah, juga mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi mandiri.
Durasi bantuan mengikuti masa studi:
-
Sarjana (S1): hingga 8 semester
-
Diploma IV: hingga 8 semester
-
Diploma III: hingga 6 semester
-
Diploma II: hingga 4 semester
-
Diploma I: hingga 2 semester
Langkah-Langkah Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri
Berikut panduan lengkap untuk mendaftar secara daring:
-
Buka laman resmi: https://kip-kuliah.kemendiktisaintek.go.id
-
Klik menu ‘Daftar/Masuk’, lalu pilih ‘Daftar Akun’
-
Periksa email kamu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
-
Login kembali dan lengkapi formulir pendaftaran
-
Unggah semua dokumen pendukung, seperti:
-
KTP
-
Kartu Keluarga
-
SKTM
-
Foto rumah
-
Bukti prestasi akademik (jika ada)
-
-
Pada bagian seleksi, pilih jalur mandiri di PTN atau PTS yang kamu tuju
-
Periksa kembali data kamu dan klik ‘Simpan’
Penting: Pastikan Kampusmu Terdaftar
Jika kamu sudah resmi diterima sebagai mahasiswa aktif, pastikan kampusmu termasuk dalam daftar perguruan tinggi yang bekerja sama dengan KIP Kuliah. Cek langsung melalui situs resminya agar tidak ada kendala saat proses pencairan bantuan.
Tinggalkan Balasan