KONAWE – Muhardin S.sos warga masyarakat Desa Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Andadowi menyangkut realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019, 2020, 2021 hingga 2022 yang diduga terjadi mark’up hingga ratusan juta rupiah, Kamis, 24/8/2023.
Menurut Muhardin S.sos pemeriksaan terhadap kepala desa sudah menjadi keharusan dan perlu dilakukan oleh pihak terkait khususnya APH. Sebab, ada beberapa kegiatan beberapa item disinyalir terjadinya praktik mark’up ditahun tersebut. Parahnya lagi, berdasarkan pengecekan yang dilakukan, ada beberapa item kegiatan dan laporan keuangan desa ditahun berjalan diduga tidak dikerjakan atau fiktif.
Disamping itu, Sabardin Ama, salah satu warga juga menerangkan bahwa ada sejumlah kegiatan di tahun 2019 hingga 2022 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta, lantaran diduga dikorupsi oleh kepala desa setempat.
Adapun kegiatan itu meliputi tahap ke 1, ke 2, bahkan hingga ditahap lanjut ke 4 tahun berbeda seperti ;
Tahun 2018 PAGU Rp. 680.705.000
Tahap pertama Dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp. 423 855.333
Tahap kedua Dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp 486.157 .411
Tahap ketiga Dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp 254.483.500
Tahun 2019 PAGU Rp 767. 862 .000
Tahap pertama dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp. 526.251.043
Tahap kedua Dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp.374.506.829
Tahap ketiga Tidak diketahui
2020 PAGU Rp.761.361.000
Tahap pertama dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp 122.264.769
Pembangunan rehabilitasi pasilitas umum jamban anggaran Rp. 21.463.800
Tahap kedua Dukungan pelaksanaan program pembuatan rumah sehat dengan anggaran. Rp. 211.613.333, dan masih banyak laporan keuangan dana desa yang saat peliputan tidak semua yang kami rincikan.
Ditempat yang sama Ade Herman penduduk desa setempat juga menjelaskan kepada pewarta mengaku juga tidak mengetahui tentang penggunaan anggaran negara terkait realisasi kegiatan dana desa seperti RTLH pembangunan lainnya.
“Saya tidak mengetahui sama sekali terkait itu, kami tidak pernah mendapatkan informasi anggaran karena setiap pelaksanaan penyaluran bantuan kami tidak pernah mengetahui nya, biar jelas tanya langsung sama Kepala desa aja bang, karna saya tidak tau sama sekali Penggunaan dan peruntukan dana desa walaupun saya orang disini,” kata Ade.
Demikian serupa disampaikan oleh hasnawati yang juga menjadi anggota BPD Menurutnya terdapat beberapa kejanggalan pada realisasi dana desa di beberapa tahun tersebut, sehingga patut dipertanyakan.
”Kalau untuk pembangunan, dan anggaran dana covid serta penyaluran di tahun itu tidak dilibatkan sama sekali pak, ada juga pembagian itu juga dari kelompok peduli Covid bukan dari pemerintah desa, karna saya kebetulan ketua RT di sini. Nah kalau untuk kegiatan lain jangan tanya saya hanya karena saat ini saya bukan lagi ketua RT. Yang jelas itu tidak sesuai dengan anggaran yang sebenarnya belum lagi yang lainnya pokoknya banyak ini peruntukan dana desa yang tidak jelas dan terbuka,” ucapnya.
“Saya berharap anggaran dana desa dapat terealisasi dengan benar, karena anggaran tersebut menggunakan uang negara yang untuk digelontorkan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat sehingga harus diterapkan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.