suarakarsa.com – Kebakaran kapal tanker kembali terjadi di kawasan industri galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (25/1/2026). Kapal yang terbakar diketahui bernama Elnusa Trans Samudera, milik anak perusahaan Pertamina, PT Elnusa, yang tengah menjalani proses perbaikan (docking).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya, mengatakan kapal tersebut sudah lama berada di galangan dan dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi.
“Telah terjadi lagi terbakarnya kapal. Kapal Elsa Regent milik anak perusahaan Pertamina Elnusa. Kapal tersebut dalam keadaan kosong dan sudah sekitar tiga tahun di-docking di PT ASL,” kata Diky kepada media.

Diky memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban luka ataupun meninggal dunia karena kapal dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas pengerjaan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Ia membenarkan terjadinya kebakaran dan menegaskan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
“Betul terjadi kebakaran siang tadi, tidak ada korban jiwa,” kata Anggoro saat dikonfirmasi di Batam.

Anggoro menambahkan pihak kepolisian telah mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan dengan baik. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh kesalahan sistem yang diperparah oleh kondisi cuaca.
“Dugaan karena sistem error dan api membesar karena angin kencang,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan Tim Turjawali Ditsamapta Polda Kepri, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Proses pemadaman dilakukan oleh unit rescue PT ASL Shipyard bersama BP Batam, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.

Kebakaran di galangan PT ASL Shipyard Tanjung Uncang tercatat bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2025, kebakaran kapal MT Federal II terjadi dua kali. Insiden pertama pada 24 Juni 2025 menewaskan empat pekerja dan melukai lima orang. Peristiwa kedua pada 15 Oktober 2025 mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 17 lainnya mengalami luka-luka.

Kedua kasus kebakaran tahun 2025 tersebut telah diusut oleh Polresta Barelang dan diduga mengandung unsur kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. Pada kebakaran Juni 2025, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pada kebakaran Oktober 2025, polisi menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari empat warga negara asing dan tiga warga negara Indonesia.