“Maka dengan begitu jaringan usaha ilegal terkait minyak yang diperkirakan sudah beroperasi selama bertahun-tahun di Butur ini dapat di bersihkan secara tuntas,” pintanya.

Maka dari itu, Asman meminta kepada Kapolres Butur untuk segera memerintahkan tiap Polsek-Polsek yang ada di Butur agar serius menindak tegas ketika ditemukanya para oknum penimbun BBM Subsidi di Butur.

Kata dia, bila mana ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat dalam pratik BBM Subsidi Secara ilegal ini, maka sudah sepantasnya di proses secara hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Asman mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapatkan, saat ini ada 4 titik tempat penampungan BBM ilegal tersebut.

“Diantaranya berada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu utara, Kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” terangnya.