Ia mengaku, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bertandang ke Polres Butur untuk lakukan pelaporan resmi sekaligus bersurat agar pihak APH mengambil langkah-langkah Kongrit guna untuk membersihkan adanya para oknum penimbun BBM Subsidi.
Disisi lain, jika para oknum pelaku penimbun ada yang membekingi oknum anggota kepolisian, maka sudah semestinya agar parah oknum yang terlibat di proses secara hukum.
“Dan pastinya jika ditemukan ada yang membekingi dari pihak oknum kepolisian itu sendiri, sudah semestinya harus diberikan efek jerah dan di proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.(**)
Tinggalkan Balasan