Calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

2. Usia

Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat pendaftaran.

3. Status Pendidikan

Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal di institusi pendidikan manapun

4. Status Pekerjaan

Calon peserta harus dalam status mencari pekerjaan atau merupakan pekerja/buruh yang sedang di-PHK atau membutuhkan kompensasi kerja.

5. Ketentuan Pekerjaan

Calon peserta tidak boleh berstatus sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala Desa beserta perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).