suarakarsa.com – Kreator TikTok asal Sukabumi, Gunawan Sadbor, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam promosi judi online (judol) pada Kamis (31/10/2024). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. “Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online,” ujar AKP Ali Jupri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Gunawan, yang dikenal melalui tarian “Ayam Patuk” saat live TikTok bersama rekan-rekannya, sebelumnya sempat membantah tuduhan tersebut. Dalam video klarifikasi di akun TikTok-nya @Sadbor86, ia menyatakan bahwa banyak akun terkait judi online yang bergabung saat ia live, namun menegaskan tidak terlibat dalam promosi tersebut. “Sadbor dan tim-tim Sadbor tidak bekerja sama dengan judi,” ucapnya.
Setelah penangkapannya, suasana di kampungnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, mendadak sepi. Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, mengungkapkan bahwa aktivitas live joget “Ayam Patuk” yang biasa dilakukan warga kini berhenti sejak Kamis sore. “Sepi sejak Kamis sore pukul 16.00 saat Sadbor diamankan,” ujarnya.
Menurut Kepala Polres Sukabumi, AKBP Saiman, Gunawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (4/11/2024). Selain Gunawan, dua rekannya yang ikut dalam live TikTok juga turut diamankan oleh polisi.
2 Komentar