Kasus Tipikor di PT. Antam Konut, Ketua Lidik Krimsus Menduga Ada Penyedia ‘Dokter’ Lain

KENDARI – Terkait dugaan adanya fasilitator penyedia dokumen terbang (Dokter) yang masuk dalam pusaran kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Lidik Krimsus Sultra, Aljumatul Muttaqin, SH., mengungkapkan bahwa  dirinya menduga masih ada oknum lain penyedia dokumen terbang dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam perkara tipikor yang ditetapkan pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Sultra.

“Beberapa waktu lalu kan Kejati Sultra akan memeriksa dua perusahaan yaitu PT. Cinta Jaya dan PT. TMM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di IUP PT. Antam,”” kata Aljum.

“Tinggal kita liat siapa lagi” tambahnya.

Baca Juga  PDIP dan Khofifah Penjajakan Untuk Pilgub Jatim

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan kunjungan dan audiens dengan pihak kejaksaan tinggi Sultra.

“Intinya dalam waktu dekat kita akan lakukan kunjungan ke Kejati Sultra untuk memberikan beberapa informasi terkait adanya penyedia dokumen terbang yang lain,” pungkasnya.

suarakarsa