Johnny sendiri bakal diperiksa terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

“Pagi ini saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa pada pada hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).

Ketut mengatakan Johnny bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023. Kejagung juga akan melayangkan pemanggilan kembali kepada Johnny pada 14 Februari 2023.