Jakarta – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Forum Komunikasi Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FKPD Sultra) melakukan aksi Unjuk rasa jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada, Jum’at, 11/08/23
Koordinator lapangan Ahmad Sirajudin, dalam aksinya menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) karena terkesan menutup-nutupi sejumlah pihak terutama Gubernur Sulawesi Tenggara dan Direktur Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara yang diduga keras terlibat dalam perkara korupsi pertambangan penjualan ore nikel di Sulawesi Tenggara yang merugikan negara sebesar Rp.5,7 triliun rupiah.
“Kejati Sultra terkesan tidak transparan, lambat, dan pilih kasih dalam menangani perkara korupsi pertambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara. padahal kita tahu bahwa magnet dugaan keterlibatan gubernur Sultra dan Direktur Perusda Sultra sangatlah kuat dalam perkara ini. Kami ingin tegaskan kepada pihak kejaksaan agar jangan ada persengkokolan jahat dibalik layar antara pihak kejaksaan dengan Gubernur Sultra, Perusda Sulawesi Tenggara, maupun pihak-pihak yang terlibat lainnya.” Ungkapnya dalam ketarang di depan Kejagung Ri
Tinggalkan Balasan