Plt. Deputi SDM Aparatur Aba Subagja menyebut bahwa honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu berpeluang naik status menjadi PPPK penuh waktu ketika pemda memiliki kemampuan fiskal yang memadai, tanpa perlu tes ulang.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini memberikan kesempatan bagi honorer untuk mendapatkan status dan hak yang lebih baik sebagai pegawai pemerintah, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang.