Greenpeace dan Walhi secara tegas menolak terlibat dalam kajian terkait PP tersebut dan menyerukan kepada Jokowi untuk mencabut aturan tersebut. Bahkan, kedua organisasi lingkungan ini mengancam akan menggugat PP jika tetap dijalankan.
Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran akan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan ekspor pasir laut, yang dianggap dapat merusak ekosistem laut dan berdampak negatif pada mata pencaharian para nelayan.
Dengan situasi ini, meskipun ekspor pasir laut sudah diizinkan, proses pelaksanaannya masih menemui banyak tantangan dan kontroversi.
Halaman
1 Komentar