Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan) Idha Widi Arsanti menjelaskan kriteria peserta program champion petani milenial.
“Champion petani millenial merupakan peserta didik/alumni/petani milenial usia 17-39 tahun, melakukan usaha pertanian dan mengajukan proposal usaha yang memuat profil usaha, pengembangan usaha, dan rencana kebutuhan dana untuk pengajuan KUR. Setelah itu mereka juga wajib mengikuti seleksi awal yang dilakukan oleh Tim Seleksi Panitia Pusat.
Peserta yang lolos seleksi awal mengikuti pelatihan literasi keuangan dan proposal KUR secara penuh, aktif, dan bersedia akses KUR (Kredit Usaha Rakyat)”, jelas Santi.
Halaman
Tinggalkan Balasan