21. Bank umum nasional

22. Bank Tamara

Dari 22 perbankan., Pemerintah memiliki hak tagih sebesar 26.7 tiliun yang belum terselesaikan.

Sedangkan untuk perusahaan swasta di peroleh oleh Texmaco Gruop senilai 1.5 triliun., Yakni :

1.PT jasa perkasa ingeneering

2. PT polysindo Eka perkasa

3. PT Texmaco jaya

4. PT Wastra indah

5. PT bina prima perdana

 

Lalu untuk perusahaan BUMN pemerintah memiliki hak tagih sebesar 3,4 triliun yakni

1. PT Dirgantara Indonesia

2. PT Dok perkapalan Kodja

3. PT peradangan indoneisa

4. PT Tuban petromichal energi

Dari total Hak tagih pemerintah sebesar 32.7 triliun, ini belum di lakukan sepenuh nya oleh pemerintah pusat yakni kementerian keuangan.,

sesuai dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.