“Terkait unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya, dan berjanji akan memperbaiki,” terangnya.
Eko Darmanto juga mengakui moge yang ditumpanginya dan dipamerkan di media sosial bukan miliknya. Suahasil menyebut Eko mengaku moge itu motor pinjaman.
“Ketiga, dari pemeriksaan yang dilakukan direktorat kepatuhan di DJBC, motor besar yang ditampilkan di medsos yang dipakai yang bersangkutan adalah pinjaman,” katanya.
Meski begitu, Eko Darmanto mengakui memiliki moge yang tidak dilaporkan di LHKPN. Suahasil memastikan pihaknya bakal melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini.
“Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk laporan SPT pajak,” tutur Suahasil.(SW)
Tinggalkan Balasan