Adapun terkait pelaksanaan Pilkades mantan camat Wonggeduku Barat ini menegaskan agar para Kepala Desa menggunakan Dana Desa sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Anggaran Dana Desa itu milik Pemerintah Desa bukan Kepala Desa, yang mana Pembelanjaannya sudah tertuang dalam APBDes, jika ada Kades yang menyalahgunakan anggaran maka dia harus bertanggung jawab,”tutup Keni.(RW)