Namun, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa tidak semua orang akan dapat menikmati tarif gratis tersebut.

Ia menyatakan bahwa penumpang yang berhak mendapatkan tiket gratis akan dipilih berdasarkan kriteria khusus.

“Penumpang belum akan dikenai tarif. Tiket akan gratis hingga Oktober. Nanti penumpang yang berhak mendapatkan tiket gratis akan dipilih,” kata Budi melalui pernyataan persnya di Stasiun Halim KCJB pada Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, Budi juga mengumumkan bahwa izin operasional KCJB akan diberikan paling lambat pada tanggal 1 Oktober 2023.

Pemerintah bekerja sama dengan Prancis untuk melakukan pengamatan terhadap Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebelum memberikan izin tersebut.

“InsyaAllah, izin operasional akan diberikan sebelum atau pada tanggal 1 Oktober. Jika memungkinkan, kita akan melakukannya sebelum tanggal 18 Agustus,” ujarnya.