DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental.

Pelaksanaan fungsi pengawasan atau kontrol umumnya menjadi sesuatu yang paling difavoritkan dan menonjol, karena bersangkut paut dengan masalah/isu isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat. Anggota DPRD melakukan evaluasi terhadap efiktifitas pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan pelaksanaan peraturan perundang – undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD melalui komisi- komisi di DPRD telah melaksanakan rapat-rapat kerja bersama pemerintah daerah, kegiatan kunjungan kerja, rapat dengar pendapat umum / Hearing dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.