Selanjutnya pada bulan Februari 2024, telah kita melaksanakan proses Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Preseiden serta Legislatif yang berjalan lancar, tertib sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
Kemudian dalam menyambut Pilkada tanggal 27 November 2024 harus disikapi dengan kecerdasan dan kedewasaan sebagai salah satu kunci dalam menghadapi dinamika Pilkada.
Dua pemilu di tahun ini harus dapat menjadi tahapan konsolidasi demokrasi dimana kelembagaan pemilu sudah semakin kuat sehingga proses pemilu juga turut disederhanakan terutama dengan melakukan adopsi teknologi digital dan semakin terbukanya peluang partisipasi electoral untuk aktif berdialog terkait isu-isu strategis.
Tinggalkan Balasan