“Setelah saya baca substansi terkait laporan yang dibeberkan oleh Muh. Kahfi dimedia saya sebagai Ketua KIPP Sultra merasa cukup prihatin juga. Apalagi jika hal tersebut nantinya terbukti benar adanya saat sidang DKPP, ” Sambung Nasir menyikapi persoalan laporan dugaan penggelembungan suara dan bagi – bagi amplop caleg oleh oknum Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe ini.

Memang, sambung Nasir, saat pleno di Provinsi terkait keberatan saksi Partai di Konawe saya hadiri dan mengikutinya ditempat tersebut, dimana terkait adanya dugaan terjadinya ketidaksesuaian hasil perolehan suara caleg sehingga menyebabkan pleno berjalan alot saat itu dan sempat diskorsing , Kata Nasir.

Menurut Ketua KIPP Sultra, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu dimana tahapan Pilkada saat ini sudah mulai jalan. “Khawatirnya bisa mengganggu proses tahapan Pilkada di Konawe, mengingat yang dilaporkan ini oknum yang ada di dua Lembaga Penyelenggara Pemilu ( KPU – Bawaslu ) di Konawe,” tegasnya.