“Satu hal yang menjadi kekhawatiran dari kami sebagai Pemantau Independen, Jika hal ini tidak segera ditangani dan berpotensi dugaan – dugaan pelanggaran etik seperti ini kembali terulang di Pemilihan Kepala Daerah bisa gaduh,” ujarnya

Rawannya dimana, sambungnya, “tentu rawan karena Pilkada itu tensinya cukup tinggi beda dengan pemilu kemarin. Jika hal ini terindikasi kembali terulang tentu bisa membuat instabilitas keamanan daerah terganggu,” pungkas Nasir.

“Kami kembali meminta agar DKPP serius menangani laporan dugaan pelanggaran etik oknum penyelenggara pemilu yang dilaporkan oleh Muh. Kahfi ini,” harapnya.

Diberitakan Sebelumnya, DKPP Resmi Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu di Konawe.

“Iya sudah resmi saya masukkan laporan itu dan sudah teregister laporannya ” demikian Info yang diberikan Kahfi melalui pesan whass appnya Senin 27/05/2024.