“Prinsip pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak tanpa diskriminasi. Sekolah swasta tetap memiliki batasan agar tidak mencederai hak siswa,” tegasnya.
Tindakan menghukum siswa dengan duduk di lantai, menurut Hetifah, tidak hanya melanggar etika pendidikan tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan kepercayaan diri anak.
“Pendidikan adalah tanggung jawab sosial untuk membangun generasi bangsa, bukan sekadar layanan jasa,” tambahnya.
Kasus ini menimpa MA, siswa kelas IV di sebuah SD swasta yang dikelola Yayasan Abdi Sukma, Medan. MA dihukum belajar di lantai selama dua hari, 6-7 Januari 2025, karena belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan.
“Ia disuruh duduk di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00,” ungkap ibu MA, Kamelia (38), di kediamannya, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025). Kamelia menambahkan, perlakuan tersebut membuat anaknya merasa malu untuk datang ke sekolah.
1 Komentar