Ketua Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Ristek Kawal Alokasi Anggaran PIP

Ketua Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud Ristek untuk secara ketat mengawal alokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).
Ketua Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud Ristek untuk secara ketat mengawal alokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).

suarakarsa.com – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk secara ketat mengawal alokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal ini menjadi perhatian penting setelah Kemendikbud Ristek menerima tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun untuk tahun 2025. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pengajuan awal Kemendikbud Ristek sebesar Rp 26,4 triliun.

“Dari Rp 26,4 triliun yang diajukan, hanya terealisasi Rp 10,4 triliun. Artinya, masih banyak program yang perlu terus dikawal, termasuk penambahan anggaran untuk PIP,” kata Huda (Ketua Komisi X DPR) dalam siaran TV Parlemen, Minggu (15/9/2024).

Fokus pada Alokasi PIP

Huda berharap alokasi anggaran untuk PIP yang diperkirakan sebesar Rp 3,5 hingga Rp 3,6 triliun untuk tahun 2025 dapat berjalan lancar, sehingga memastikan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan tetap terjamin.

Baca Juga  PB HMI: Penghargaan Menteri ESDM Kepada Antam Tidak Menghilangkan Sisi Gelap

Ia juga mendorong peningkatan anggaran untuk PIP guna mendukung akses pendidikan bagi keluarga miskin di semua jenjang, baik SD, SMP, hingga SMA.

Tambahan Anggaran Difokuskan untuk Program Prioritas

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa tambahan anggaran Rp 10,4 triliun tersebut akan difokuskan pada program-program wajib dan prioritas kementeriannya. Salah satunya adalah tunjangan dan sertifikasi guru serta dosen.

“Tambahan anggaran ini akan mendukung pembiayaan program penting seperti tunjangan dan sertifikasi guru dan dosen, serta revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Nadiem menekankan bahwa dukungan terhadap BOPTN penting dalam meningkatkan kualitas universitas serta mengurangi tekanan terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga  Enam Bulan Disandera KKB, TNI Belum Bisa Pastikan Kebebasan Pilot Susi Air

Dengan anggaran yang tepat sasaran, diharapkan program-program pendidikan di Indonesia dapat terus berjalan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar