Perjanjian pinjam pakai barang milik daerah tersebut yaitu berupa lahan tandus di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur sebesar 2.085 Hektare. Rencananya lahan tersebut akan dibangun Budi Daya Udang Terintegrasi yang akan dimulai dari tahun 2024 hingga 2027.
Kondisi lahan yang akan dibangun merupakan lahan kosong, terbuka dan berbatu, serta tidak termanfaatkan. Sementara kondisi rencana lokasi intake merupakan perairan terbuka dan tidak ada vegetasi mangrove.
Trenggono berharap pembangunan kawasan budidaya udang terintegrasi skala besar di Sumba Timur nantinya dapat berjalan lancar, transparan dan penyelesaiannya sesuai rencana.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sumba Timur, mudah-mudahan ikhtiar bersama ini dapat menempatkan Indonesia sebagai salah satu produsen udang terbesar di dunia di masa mendatang,” harap Trenggono.
1 Komentar
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.