Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Trinita Situmeang, menambahkan bahwa tren default claim ini diperkirakan masih akan terus dihadapi dalam waktu mendatang. “Secara profil, klaim default asuransi kredit masih akan menjadi tantangan ke depan,” ujar Trinita.

Kenaikan NPL dan Pinjaman Online

Fenomena peningkatan klaim asuransi kredit ini juga sejalan dengan kenaikan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) di sektor perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio NPL gross per April 2024 naik menjadi 2,33 persen dari sebelumnya 2,19 persen pada Desember 2023. Sementara rasio NPL net tercatat naik dari 0,71 persen menjadi 0,81 persen.

Selain itu, OJK melaporkan kenaikan signifikan dalam jumlah pinjaman melalui platform pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending. Pada Agustus 2024, jumlah pinjaman mencapai Rp72,03 triliun, naik dari Rp69,39 triliun pada bulan sebelumnya.