“Outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus meningkat, dengan pertumbuhan 35,62 persen yoy pada Agustus 2024,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, dalam konferensi pers pada Selasa (1/10), seperti dilansir DetikFinance.

Namun, meski jumlah pinjaman meningkat, OJK mencatat bahwa kredit macet di sektor pinjol masih terjaga di angka 2,38 persen pada Agustus 2024, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan klaim asuransi kredit akibat gagal bayar ini menjadi tantangan bagi industri asuransi, terutama di tengah maraknya penggunaan pinjaman online dan judi online yang berpotensi memperburuk kondisi keuangan debitur.