“Disinilah pentingnya NPWP pribadi sebagai dasar awalnya untuk mengurus badan usaha, sehingga kita mengajak Kantor Pelayanan Pajak bersinergi bersama Kadin Konawe sosialisasikan program pendaftaran NPWP untuk calon pengusaha dan pengusaha UMKM di Konawe ini,” ujar Yusran Akbar.

Lebih lanjut Ketua Kadin Konawe, dengan memiliki NPWP calon pelaku usaha dan pengusaha UMKM akan mendapatkan banyak kemudahan dan fasilitas disektor perbankan dan lembaga permodalan lainnya. Termasuk sejumlah pembinaan dan pendampingan untuk pengembangan usaha dari pemerintah dan stakeholder yang eksis terhadap UMKM.

“Skema kolaborasi program antara Kadin Konawe dan KPP Pratama Kendari sementara kami susun untuk memudahkan pengusaha UMKM agar mendapatkan informasi dan pelayanan untuk memperoleh NPWPnya. Sehingga dalam waktu singkat akan kita sosialisasikan dan mengundang teman-teman pelaku UMKM mengikutinya ,” tutup Yusran. (RW)