Menanggapi hal itu Ketua Komisi Perempuan dan Anak PB HMI MPO Periode 2023-2025, Fitri Achmad mengungkapkan bahwa issu pengarusutamaan gender itu tidak terlalu menyentuh sejumlah persoalan yang ada.
Pernyataan itu disampaikan mengingat pentingnya pemberdayaan bagi perempuan ex TKW di Indonesia yang masih menjadi catatan kelam hingga saat ini.
“Seharusnya KTT 2023 kali ini bukan sekedar membahas Isu Strategis Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender saja tapi, bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai Bidang Pembangunan dan Perlindungan perempuan dari berbagai Tindak Kekerasan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perlindungan Perempuan dari berbagai Tindak Kekerasan, ini menjadi sebuah tantangan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender khususnya di Indonesia” Kata Fitri Achmad kepada wartawan di Jakarta, 02/09
Tinggalkan Balasan