suarakarsa.com – Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, terkait rencana penyelenggaraan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Pemanggilan tersebut direncanakan usai masa reses DPR selesai.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfan, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendengar penjelasan mendalam dari Mendikdasmen sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspirasi dari masyarakat,” kata Lalu Ari, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/1).

Lalu Ari menyatakan dukungan terhadap wacana penerapan kembali UN, namun dengan syarat pelaksanaannya tidak menjadi momok bagi siswa. Salah satu kritiknya adalah terkait pelibatan aparat kepolisian dalam penyelenggaraan UN, yang menurutnya justru membuat siswa merasa tertekan.