Lebih lanjut Nizar menambahkan Status WP Pailid belum dan tanpa melalui Sidang Putusan pengadilan
Industrial atau pun pengadilan yang sah dalam Melakukan status Pailid suatu perusahan.,
“Hingga Hal tersebut , terjadi negara kehilangan Hak Tagih Hingga Puluhan tiliun untuk di tahun 2020 total kerugian negara sebesar 2.1 Triliun rupiah. Kasus Ini , akan di Adukan di Markas Besar Kepolisan RI (MABES POLRI) ataupun Komisi pemberantasan Korupsi KPK RI.” Paparnya
Halaman
Tinggalkan Balasan