Kelembagaan tersebut merupakan inovasi guna mendorong partisipasi aktif para petani muda, memberikan pelayanan dan fasilitas yang memadai untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Setelah sebelumnya di Kabupaten Bantaeng dengan kelembagaan koperasi kakao, Pada Selasa, (12/12/2023), Petani muda Kabupaten Maros melalui Program YESS melakukan Pengukuhan dan Deklarasi Pembentukan Koperasi Kluster Gula Aren.

Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maros. Adapun nama koperasi yang disepakati adalah Koperasi Gula Aren “Barakka”.

Ramdani salah satu petani muda gula aren Maros resmi dikukuhkan menjadi ketua Koperasi Gula Aren Barakka. Pengukuhan langsung dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kab. Maros.