suarakarsa.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengubah skema pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih agar target pembangunan 80 ribu unit koperasi dapat tercapai dan mulai beroperasi pada Maret 2026.
Sekretaris Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menjelaskan, perubahan skema pembiayaan dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan standar pelaksanaan yang seragam di seluruh Indonesia.
“Sebelumnya pembiayaan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui pengajuan proposal ke Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 3 miliar,” kata Zabadi dalam sharing session dengan awak media di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Zabadi menjelaskan, dari total dana Rp 3 miliar, sekitar Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk capital expenditure (capex) atau belanja modal, meliputi pembelian, perawatan, dan peningkatan aset jangka panjang.
Sementara Rp 500 juta digunakan untuk operational expenditure (opex) atau biaya operasional, termasuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan usaha awal.
“Ada produksi tertentu yang dibutuhkan, termasuk juga untuk praktik kelayakan usaha. Misalnya kalau itu klinik atau apotek, maka seluruh kelengkapannya disiapkan. Sehingga begitu selesai capex-nya, fungsi operasional bisa langsung berjalan efektif,” ujar Zabadi.
Pemerintah menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih, dengan dukungan dari TNI dalam pelaksanaan di lapangan.
Zabadi menegaskan, langkah ini diambil agar pembangunan berjalan lebih cepat dan seluruh koperasi memiliki standar kualitas bangunan serta operasional yang seragam.
“Kami harapkan betul bahwa ini bisa kita selesaikan di awal tahun depan. Artinya, pada Maret 2026 seluruh 80 ribu lebih koperasi bisa langsung operasional,” kata Zabadi.
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang produktif. Melalui program ini, koperasi diharapkan mampu menjadi pusat ekonomi lokal, menyediakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Tinggalkan Balasan