Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Pencucian Uang Sek MA

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan. Setelah 6 jam melakukan penggeledahan, terlihat petugas dari KPK keluar membawa dua unit koper.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua petugas polisi terlihat berjaga di depan rumah berpagar hitam itu.

Pantauan di lokasi, Senin (13/3/2023) para penyidik KPK keluar sekitar pukul 22.00 WIB. Sebanyak 7 orang penyidik terlihat keluar dari dalam rumah tersebut.

Tampak ada satu koper berwarna hitam berukuran sedang dibawa keluar dari rumah itu. Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nopol B 1779 SRS itu.

Baca Juga  TNI Keberatan Kabasarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Beberapa saat kemudian, satu koper berwarna silver dibawa lagi dari lokasi penggeledahan. Namun penyidik KPK tak menyebut apa isi koper yang dibawa.

Diketahui penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra sejak pukul 16.00 WIB. Kendati begitu, tak diketahui ada tidaknya Dito Mahendra di rumag tersebut selama penyidik melakukan penggeledahan.

“Dari habis ashar lah (mulai penggeledahan),” kata salah seorang polisi yang berjaga.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3).

Ali mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih berada di rumah Dito Mahendra.

Baca Juga  Lagi! PN Kendari Vonis Bebas Terdakwa Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah

Dia menambahkan, penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD,” ucap Ali.

Dito Mahendra dikenal berprofesi sebagai seorang pengusaha. Ia diketahui menjadi salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).