JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menuai sorotan terkait harta berlabel hadiah senilai Rp 162 miliar yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Lalu, apa KPK akan memanggil Dito?
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan awalnya mengatakan pihaknya tidak mendapatkan bukti fisik terkait sertifikat atau akta dari harta Dito yang berasal dari hadiah. Secara ketentuan para penyelenggara negara memang tidak perlu menyertakan bukti-bukti fisik tersebut.
“Kalau kirim LHKPN tidak lampirkan bukti. Jadi kalau perlu kita bisa minta kirim bukti pendukung,” kata Pahala saat dihubungi Rabu (19/7/2023).
“Kan diisiannya nomor sertifikat dan lain-lain tapi nggak perlu dilampirkan waktu lapor,” tambahnya.
Sosok Mertua Menpora Dito
Pahala mengaku laporan kekayaan Dito tengah dipelajari. Dia pun tengah berdiskusi dengan tim Direktorat LHKPN KPK terkait keperluan dalam melakukan klarifikasi langsung kepada Dito Ariotedjo.
Tinggalkan Balasan