JAKARTA – KPK sudah mengetahui rencana Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK minggu ini. KPK berharap semua pejabat negara melaporkan LHKPN.

“Tetapi memang kami sih berharap seluruh penyelenggara negara wajib lapor LHKPN, menyampaikan LHKPN, baik itu secara berkala maupun baru menjabat dan lain-lain, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ali mempersilakan agar Dito melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Nantinya, kata Ali, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya.

“Kami silakan untuk dilaporkan LHKPN sehingga nanti kami lakukan klarifikasi dan proses-proses berikutnya,” kata dia.