KPK juga akan berkoordinasi dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi atau Corrupt Practicee Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Koordinasu itu untuk menelusuri aliran uang korupsi Lukas di negara tersebut.

“KPK akan berkoodinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura, menyangkut ya itu tadi yang dulu sempat ramai di media yang disampaikan Menko Polhukam menyangkut dana LE yang mengalir ke rumah perjudian,” kata Alex.

Alex mengatakan dari penelusuran awal KPK, pencucian uang Lukas Enembe di Singapura diduga dibantu oleh warga negara asing. Temuan itu membuat KPK harus bekerja sama dengan otoritas hukum setempat untuk melakukan penyidikan.

“Nah dalam proses penyidikan TPPU kami akan berkoordinasi dengan pihak CPIB karena disinyalir itu melibatkan WN Singapur yang bertindak sebagai professional money laudrer, pencuci uang profesional. Memang dia memfasilitasi pencucian uang itu di sana,” jelas Alex.