“Salah satu sosialisasi yang kami laksanakan ini memang agak terlambat tapi tentunya sebelum kami melakukan sosialisasi secara perorangan tetap seperti ini kami sudah melakukan sosialisasi berbasis digital dalam hal ini tadi sudah disampaikan pada Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Eko Hasmawan Baso, bahwa melalui media online, media cetak maupun elektronik, ujar Yunan”.
Lanjut, hingga saat ini pendaftaran calon independen pemilihan bupati dan wakil bupati konsel tahun 2024 sudah dibuka sejak tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024.
“Jadi pendaftaran tersebut akan ditutup 2 hari lagi. Tapi hingga saat ini KPU Konawe Selatan belum menerima formulir pendaftaran dari calon independen tersebut,” imbuhnya.
“Walaupun sampai saat ini belum ada yang mendaftar atau yang melakukan pendaftaran di kantor KPU Konawe Selatan. Kami tetap membuka pendaftaran dan melaksanakan sosialisasi peraturan pendaftaran bakal pasangan Calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan tahun 2024,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan