suarakarsa.com – Kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) TNI sempat menuai polemik di kalangan publik, namun pihak TNI akhirnya memberikan penjelasan resmi. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kontribusi besar Teddy dalam mendukung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Maruli, Teddy mampu mengoordinasikan tugasnya dengan baik, dan hal ini menjadi pertimbangan utama dalam kenaikan pangkatnya.

“Pangkat ini diberikan karena ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik,” ungkap Maruli di Baturaja, Sumatera Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya. Meskipun banyak yang beranggapan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan hasil intervensi, Maruli menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan profesionalisme dan prestasi yang ditorehkan oleh Teddy.

Lebih lanjut, Maruli menjelaskan bahwa kenaikan pangkat di TNI adalah proses terbuka dan berlaku untuk semua prajurit yang menunjukkan dedikasi serta kinerja terbaik untuk negara. Ia juga menekankan bahwa posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), yang mana memungkinkan prajurit TNI dan polisi aktif menjabat tanpa harus mundur dari kesatuan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy telah mengikuti mekanisme yang berlaku di TNI. Menurutnya, perubahan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru memungkinkan posisi Seskab berada di bawah Sesmilpres, sehingga Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari TNI.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto juga menambahkan bahwa kenaikan pangkat Teddy dilakukan sebagai penghargaan atas dedikasinya dalam tugas-tugas negara. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP), yang diberikan kepada prajurit yang berkontribusi besar bagi TNI dan negara.

Dengan penjelasan ini, pihak TNI berharap polemik seputar kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dapat segera mereda dan memahami bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.