suarakarsa.com — Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menilai ada pihak yang secara sistematis memelihara dan mengorkestrasi isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada kliennya. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta, pada Minggu (15/6), Rivai menyebut gerakan ini bukan lagi sekadar pencarian kebenaran akademis.

“Kita melihat gerakan ini kok ada yang mengorkestrasi ya, dari sistematikanya, terus cara masuknya,” kata Rivai kepada awak media. Kendati demikian, ia enggan menyebut siapa pihak yang disebut sebagai “konduktor” dalam penyebaran isu tersebut. Menurutnya, membuktikan keterlibatan langsung sosok tertentu dalam pusaran isu ini tidaklah mudah.

“Kami melihat ini sudah di luar betul persoalan akademis, mencari kebenaran. Nah, ini memang sudah membuat gaduh. Ya mungkin di negara hukum ini jawabannya adalah, ya hukum harus jadi panglima untuk menghentikan ini semua,” tegas Rivai.

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa isu ijazah palsu kini mulai melebar ke ranah politik dan personal. Ia menyebut nama Roy Suryo dan beberapa pihak lain yang dinilai aktif menyebarkan berbagai narasi, termasuk upaya memenjarakan Jokowi dan menyudutkan keluarganya.

“Kok statement-statement-nya mulai belok nih. Kok sudah ada yang mengatakan mengasingkan Pak Jokowi, kok menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain,” ujar Yakup.

Yakup menyatakan bahwa pihaknya kini menantikan langkah kepolisian dalam mengungkap siapa dalang di balik isu ini. “Fakta-fakta baru (motif isu ijazah palsu) aslinya mulai terlihat. Itulah yang kami sayangkan dan kami juga menunggu, sebenarnya ini siapa di balik ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar Jokowi usai membuat laporan.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan di Polda Metro Jaya.