Aplikasi PeduliLindungi juga tidak perlu lagi digunakan untuk masuk ke rumah ibadah, kalaupun masih ada yang menggunakannya. Meski demikian, pihaknya meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. “Tapi tetap, di ruang-ruang tertutup harus memakai masker, itu saja sih intinya,” kata dia.

2. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Tak jauh beda dengan Menag, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga masih mengimbau masyarakat tetap memakai masker meskipun kebijakan PPKM telah dicabut. Menurutnya, penggunaan masker merupakan bagian dari prokes mengingat pandemi Covid-19 belum diumumkan usai.

“Jadi begini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan sebaiknya dipakai,” katanya, Senin, 2 Januari 2022.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa pemakaian masker saat ini merupakan imbauan. Sehingga terserah kepada masyarakat. Apabila merasa sehat maka penggunaan prokes di udara terbuka disebutnya tidak diperlukan.