“Sabar yah, nanti ada saatnya saya buka persoalan ini dan substansi dari laporan yang sudah saya kirim ke DKPP,” ucapnya.

Namun ia menyebutkan, laporan kedua ini ada perbedaan dari sisi terduga pelaku dan peristiwa dari laporan pertamanya.

“Biarlah dulu berproses, sekarang ini laporannya belum terregistrasi. Kalau sudah diverifikasi oleh DKPP tentu satu persatu saya akan membuka dugaan-dugaan pelanggaran kode etik yang terindikasi dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu yang sudah saya laporkan,” jelas mantan Komisioner KPU periode 2019-2024 ini.(**)