Perwakilan Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh Hendrawan Sumus Gia menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Lembaga Adat Muna juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelijen, atas kesigapannya dalam menangani kasus ini.

Sebagai bentuk komitmen, keluarga Sdr. Manton membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada Suku Muna dan diterima oleh perwakilan Lembaga Adat Muna.

Pertemuan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memperkuat hubungan antara Suku Muna dan keluarga Sdr. Manton.

Wadir Intelkam, AKBP Suharman menyampaikan bahwa Dit Intelkam membantu memfasilitasi pertemuan diantara kedua pihak agar kejadian seperti ini tidak terjadi. “Kita cari solusi bersama dan harapan kami masalah ini agar segera mungkin diselesaikan agar tidak berbuntut panjang,” pungkas Wadir Intelkam.(**)